Kepala sekolah sebagai
Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan
pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah,
seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana,
ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.
Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan
sekolahnya
Dalam menjalankan fungsinya
sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan
melaksanakan tugasnya dengan baik.Untuk itu kepala sekolah harus kreatif mampu
memiliki ide-ide dan inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah.
Berikut tugas yang dilaksanakan kepala sekolah:
1. Membuat
perencanaan
Perencanaan yang
perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun program
tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian,
keuangan, dan penyediaan
fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan
dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester
2. Menyusun struktur organisasi sekolah
Organisasi memainkan peranan
penting dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat pelaksanaan semua
kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari fungsinya organisasi juga
menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak
terjadi tumpang tindih dalam melakukan tugasnya masing-masing.
Penyusunan organisasi merupakan
tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Sebelumnya
ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan
seluruh anggota agar hasil yang diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan
bersama.
Selain menyusun struktur
organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan
wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur
organisasi yang ada.
3.
Koordinator dalam organisasi sekolah
Pengoordinasian organisasi
sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Dalam melakukan pengoordinasian
ini sebaiknya juga kepala sekolah kerja sama dengan berbagai bagian dalam
organisasi agar pengoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua
hambatan dan halangan yang ada.
4. Mengatur kepegawaian dalam organisasi sekolah
Berbagai tugas yang berkenaan
dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan wewenang kepala sekolah. Dia memiliki
wewenang untuk mengangkat pegawai, mempromosikannya, menempatkan, atau menerima
pegawai baru.
Pengelolaan kepegawaian ini akan
berjalan dengan baik bila kepala sekolah memperhatikan kesinambungan antara
pemberian tugas dan dengan kondisi dan kemampuan pelaksanaannya.
http://istrisolehahcalonsurga.blogspot.co.id/2015/04/peranan-kepala-sekolah-sebagai-pemimpin.html
Baharuddin, Yusak,
1998, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia
Daryanto.H.M Drs,
Administrasi Pendidikan, Jakarta. Rineka Cipta. 2001
Ngalim Purwanto,
Drs. dkk. 1981. Adiministrasi Pendidikan,
Jakarta:Mutiara
Permendiknas No
13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah /Madrasah
Permendiknas
No 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang StandarNasional Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar